Entri Populer

Sabtu, 03 Desember 2011

Perkembangan Bahasa Indonesia Sejak Kejayaan Sriwijaya sampai dengan 1945


Tugas bahasa Indonesia

Perkembangan Bahasa Indonesia Sejak Kejayaan Sriwijaya sampai dengan 1945

                                                               


Perkembangan bahasa Indonesia

Sejarah Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada “Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia. Pengangkatan dan penamaan bahasa Melayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu lebih “bersifat politis” daripada “bersifat linguistis”. Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut bangsa Indonesia. Fonologi dan tata bahasa bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia
Peristiwa penting itu, sebagai berikut:
  1. Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.[9]
  4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
  5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  8. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.


Sejarah Bahasa Indonesia

  1. Kelahiran Bahasa Indonesia
    • Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan berbagai ragam bahasa daerah yang dimilikinya memerlukan adanya satu bahasa persatuan guna menggalang semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan ini sangat penting dalam perjuangan mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Kesadaran politis semacam inilah yang memunculkan ide pentingnya bahasa yang satu, bahasa persatuan, bahasa yang dapat menjembatani keinginan pemuda-pemudi dari berbagai suku bangsa dan budaya di Indonesia saat itu.

    • Pemuda-pemudi Indonesia pada masa pergerakan berhasil menyelenggarakan Kongres Pemuda Indonesia. Dalam kongres tersebut tercetuslah ikrar bersama yang lebih dikenal dengan Sumpah Pemuda . Ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 itu salah satu butirnya adalah menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun bunyi ikrar lengkap pemuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda itu adalah sebagai berikut.
  1. Teks Sumpah Pemuda
            • Kami putera dan puteri Indonesia mengaku
            • bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
            • Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
            • Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

    • Secara historis bahasa Indonesia berakar pada bahasa Melayu Riau sebab bahasa yang dipilih sebagai bahasa nasional itu adalah bahasa Melayu, yang sudah menjadi lingua franca di pelabuhan-pelabuhan perniagaan yang tersebar di wilayah Nusantara, yang kemudian diberi nama bahasa Indonesia.
    • Alasan dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa nasional adalah sebagai berikut.
    • Bahasa Melayu telah berabad-abad lamanya dipakai sebagai lingua franca (bahasa perantara atau bahasa pergaulan di bidang perdagangan) di seluruh wilayah NUsantara.
    • Bahasa Melayu memunyai struktur sederhana sehingga mudah dipelajari, mudah dikembangkan pemakaiannya, dan mudah menerima pengaruh luar untuk memerkaya dan menyempurnakan fungsinya.
    • Bahasa Melayu bersifat demokratis, tidak memperlihatkan adanya perbedaan tingkatan bahasa berdasarkan perbedaan status sosial pemakainya, sehingga tidak menimbulkan perasaan sentimen dan perpecahan.
    • Adanya semangat kebangsaan yang besar dari pemakai bahasa daerah lain untuk menerima bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.
    • Ada nya semangat rela berkorban dari masyarakat Jawa demi tujuan yang mulia.
  1. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Masa Kolonial
    • Meskipun bukti-bukti autentik tidak ditemukan, bahasa yang digunakan pada masa kejayaan kerajaan Sriwijaya pada abad VII adalah bahasa Melayu. Sementara itu, bukti-bukti yang tertulis mengenai pemakaian bahasa Melayu dapat ditemukan pada tahun 680 Masehi, yakni digunakannya bahasa Melayu untuk penulisan batu prasasti, di antaranya sebagai berikut.
      • Prasasti yang ditemukan di Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi.
      • Prasasti yang ditemukan di Talang Tuwo (dekat Palembang) berangka tahun 686 Masehi.
      • Prasasti yang ditemukan di Kota Kapur (Bangka Barat) berangka tahun 686 Masehi.
      • Prasasti yang ditemukan di Karang Brahi (antara Jambi dan Sungai Musi) berangka tahun 686 Masehi.
      • Prasasti dengan nama Inskripsi Gandasuli yang ditemukan di daerah Kedu dan berasal dari tahun 832 Masehi.
      • Pada tahun 1356 ditemukan lagi sebuah prasasti yang bahasanya berbentuk prosa diselingi puisi (?).
      • Pada tahun 1380 di Minye Tujoh, Aceh, ditemukan batu nisan yang berisi suatu model syair tertua .
  2. Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Kolonial
    • Pada abad XVI, ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara mereka sudah mendapati bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan dan bahasa perantara dalam kegiatan perdagangan. Bukti lain yang dapat dipaparkan adalah naskah/daftar kata yang disusun oleh Pigafetta pada tahun 1522. Di samping itu, pengakuan orang Belanda, Danckaerts, pada tahun 1631 yang mendirikan sekolah di Nusantara terbentur dengan bahasa pengantar. Oleh karena itu, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan surat keputusan: K.B. 1871 No. 104 yang menyatakan bahwa pengajaran di sekolah-sekolah bumiputera diberi dalam bahasa Daerah, kalau tidak dipakai bahasa Melayu.
  3. Perkembangan Bahasa Indonesia di Masa Pergerakan
    • Setelah Sumpah Pemuda, perkembangan Bahasa Indonesia tidak berjalan dengan mulus. Belanda sebagai penjajah melihat pengakuan pada bahasa Indonesia itu sebagai kerikil tajam. Oleh karena itu, dimunculkanlah seorang ahli pendidik Belanda bernama Dr. G.J. Niewenhuis dengan politik bahasa kolonialnya. Isi politik bahasa kolonial Niewenhuis itu lebih kurang sebagai berikut.
  4. Pengaruh politik bahasa yang dicetuskan Niewenhuis itu tentu saja menghambat perkembangan bahasa Indonesia. Banyak pemuda pelajar berlomba-lomba mempelajari bahasa Belanda, bahkan ada yang meminta pengesahan agar diakui sebagai orang Belanda (seperti yang dilukiskan Abdul Muis dalam roman Salah Asuhan pada tokoh Hanafi). Sebaliknya, pada masa pendudukan Dai Nippon, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Tentara pendudukan Jepang sangat membenci semua yang berbau Belanda; sementara itu orang-orang bumiputera belum bisa berbahasa Jepang. Oleh karena itu, digunakanlah bahasa Indonesia untuk memperlancar tugas-tugas administrasi dan membantu tentara Dai Nippon melawan tentara Belanda dan sekutu-sekutunya.
  5. Kedudukan Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu (1) sebagai bahasa nasional , dan (2) sebagai bahasa resmi/negara .
    • Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan.
8.       
    • Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut.
    • Lambang jati diri (identitas).
    • Lambang kebanggaan bangsa.
    • Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda.
    • Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah.
9.       
    • Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
    • Bahasa resmi negara .
    • Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
    • Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan.
    • Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.
  1. Perkembangan Bahasa Indonesia
  2.  
    • Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Rakyat) melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas:
      • mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan;
      • menerjemahkan atau menyadur hasil sastra Eropa;
      • menerima karangan pengarang-pengarang muda yang isinya sesuai dengan keadaan hidup di sekitarnya.

  1.  
    • Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.

  1.  
    • Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain:
      • mengganti Ejaan van Ophuysen,
      • mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan
      • menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan .
  2.  
    • Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
  3.  
    • 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.


http://www.slideshare.net/w2snu/sejarah-bahasa-indonesia





Bahasa Indonesia, dari melayu ke persatuan nusantara
Kita semua tahu, bahasa Indonesia satu rumpun dengan bahasa Melayu. Mengapa akhirnya bahasa Indonesia sangat berbeda dengan bahasa Melayu itu disebabkan perkembangannya yang begitu dinamis dan signifikan. Perkembangan bahasa Melayu ke bahasa Indonesia awalnya mirip dengan perkembangan bahasa Inggris di Amerika dan Australia. Gramatika atau jalan bahasanya sama, tetapi ada pengucapan yang berbeda dan sejumlah kata yang maknanya tidak sama. Dapat dikatakan, bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang telah menyerap berbagai bahasa, antara lain Sansekerta, Arab, China, Portugis, Belanda, Inggris, serta beragam bahasa daerah, misalnya bahasa Jawa.
Dahulu, bahasa Melayu dipakai masyarakat dari Semenanjung Malaka hingga Maluku sebagai bahasa pergaulan. Sungguh menakjubkan ketika bangsa Eropa pertama kali datang ke Nusantara, bahasa Melayu sudah mempunyai kedudukan yang tinggi di tengah bahasa-bahasa daerah, bahkan di Timur Nusantara. Pigafetta yang ikut dalam pelayaran Magelhaen membuktikan hal tersebut saat kapalnya berlabuh di Tidore tahun 1521. Ia mencatat daftar beberapa kata Melayu yang digunakan masyarakat di sana. Sebagai lingua franca, bahasa Melayu eksis dan tumbuh sedemikian rupa di antara berbagai ragam bahasa daerah.
Sriwijaya yang berjaya dari abad ke-7 hingga 11 adalah kerajaan Nusantara pertama yang resmi memakai bahasa Melayu (saat ini disebut sebagai bahasa Melayu Kuno) sebagai bahasa kerajaan—terlihat dari prasasti Kedukan Bukit dan Talang Tuo berangka tahun 680 Masehi. Selepas kerajaan Sriwijaya, kerajaan Malaka pada abad ke-14 hingga 16 juga tercatat memakai bahasa Melayu. Bedanya, pada Sriwijaya bahasa Melayu dipengaruhi ajaran Hindu yang menyumbang kosakata bahasa Sansekerta, sedangkan pada Malaka bahasa Melayu dipengaruhi ajaran Islam yang menyerap kosakata bahasa Arab. Itulah sebabnya, pada Sriwijaya, tulisannya masih menggunakan huruf Pallawa. Sebaliknya, pada Malaka tulisannya menggunakan huruf Arab-Melayu. Disebut Arab-Melayu karena bunyi bahasa (fonem) Melayu telah disesuaikan dengan bunyi bahasa Arab, bahkan beberapa bunyi yang tak ada lambangnya ditambahkan dalam huruf Arab tersebut. Setelah itu, bahasa Melayu terus berkembang hingga kerajaan Aceh dan Johor-Pahang.
Kedatangan Inggris kemudian mempengaruhi kedudukan bahasa Melayu. Gubernur Jenderal Inggris, Raffles mendirikan Singapura tahun 1819—hal ini memicu persaingan antara Inggris dan Belanda di Semenanjung Malaka. Akibatnya, melalui Perjanjian London 5 tahun berikutnya kerajaan Johor-Riau-Pahang dan Lingga dibelah dua, Johor-Pahang jatuh ke tangan Inggris, sedangkan Riau-Lingga jatuh ke bawah kekuasaan Belanda. Inilah awal perbedaan bahasa Melayu di bagian utara (Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam) dan di bagian selatan (Indonesia).
Penguasaan Belanda atas Nusantara dihadapkan pada tiga kemungkinan pemakaian bahasa, yakni bahasa daerah, Melayu, atau Belanda. Karena pemakaian bahasa Belanda masih sulit—hanya kaum terpelajar saja yang bisa—maka bahasa Melayu menjadi pilihan terbaik. Namun, pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi juga tidak mudah, setidaknya ada tiga macam bahasa Melayu yang digunakan pada saat itu. Pertama, bahasa Melayu pasar yang telah bercampur dengan berbagai bahasa dan dialek, khususnya bahasa China. Kedua, bahasa Melayu dialek yang terpengaruh bahasa daerah setempat, dan ketiga bahasa Melayu Riau. Yang terakhir inilah yang dijadikan standar bagi pendidikan dan pengajaran bahasa Melayu di Nusantara, serta cikal bakal pembentukan bahasa Indonesia pada nantinya.
Tindakan Belanda yang meresmikan bahasa Melayu (saat itu dikenal sebagai Melayu Tinggi) sebagai bahasa resmi kolonialisme Hindia-Belanda ternyata berdampak sangat positif. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa pengantar sekolah-sekolah bumi putera dan dibina melalui penerbitan buku Balai Pustaka tahun 1920-an. Itu pula yang memicu kesadaran rakyat terutama kaum terpelajar untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu sehingga muncullah Sumpah Pemuda 1928.
Pertanyaannya, mengapa frase ”satu bahasa” yang disebut dalam Sumpah Pemuda adalah bahasa Indonesia, bukan Melayu? Ternyata ada makna politis di balik sumpah tersebut. Meskipun bahasa Melayu dirasa sebagai milik bersama dan telah menjadi lingua franca rakyat Nusantara selama berabad-abad, kata ”Melayu” dianggap menyimbolkan kesukuan. Bangsa ini perlu suatu ”bahasa baru” yang akan mempersatukan daerah-daerah di Nusantara karena melalui bahasa, akan tercipta suatu identitas atau jati diri bangsa. Bangsa Indonesia sesungguhnya merupakan kumpulan bangsa yang mendambakan kemerdekaan, kebebasan dari kolonialisme Belanda. Bangsa Indonesia bukanlah bangsa homogen, tetapi terdiri dari beragam suku bangsa yang mempunyai persamaan nasib untuk lepas dari penjajahan. Itu sebabnya, dalam Pancasila kita menyatakan ”persatuan Indonesia” bukan ”penyatuan Indonesia” karena suku-suku bangsa Nusantara memutuskan untuk ”bersatu” dan bukan ”menyatu”. Di dalam kata ”bersatu” ada makna identitas yang tidak hilang, melainkan mengesampingkan perbedaan untuk satu tujuan. Berbeda dengan kata ”menyatu” yang berarti melebur menjadi satu dengan menghilangkan identitas untuk mencapai identitas yang baru. Suku Melayu, Batak, Dayak, Jawa, Bali, Bugis, Ambon, dan Papua tetap ada, tetapi bergandengan tangan membentuk suatu bangsa dan negara bernama Indonesia. Konsep persatuan ini juga jelas terlihat dari moto negara kita, Bhinneka Tunggal Ika.
Sejak awal, para Bapak Bangsa ternyata telah mengetahui satu cara yang luar biasa untuk mempersatukan bangsa, yakni dengan pengakuan terhadap bahasa. Kesamaan bahasa dapat menjadi dasar persatuan karena hanya dengan bahasa yang sama itulah kita dapat mengungkapkan perasaan dan menyampaikan pemikiran kita. Singkatnya, selain karena faktor perjuangan para pahlawan, bangsa Indonesia dipersatukan oleh bahasa Indonesia.
Kata “Indonesia” mula-mula disebut oleh seorang Jerman, bernama A. Bastian (1884)—nesia dari bahasa Yunani nesos yang berarti pulau, sedangkan indo sama artinya dengan Indo-German, yakni bangsa yang pernah mengecap peradaban Hindu.



Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Sejarah
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur". Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional di masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman
Bahasa Indonesia
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar